You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakpus Terima Bantuan Ribuan Masker dari Ace Hardware
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Dapat Bantuan 15.120 Lembar Masker Medis

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerima bantuan 15.120 lembar masker medis dari Ace Hardware Indonesia, Kamis (16/12). Serah terima bantuan dilakukan secara simbolis oleh Deputy Store Manager Ace Hardware Grand Indonesia, Embun Fathia pada Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma di plaza kantor wali kota.

Masker ini akan kita serahkan untuk warga yang membutuhkan,

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, masker medis sebagai salah satu instrumen pelengkap penerapan protokol kesehatan ini, nantinya akan disalurkan untuk warga yang membutuhkan.  

"Masker ini akan kita serahkan untuk warga yang membutuhkan, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Apalagi, saat ini sedang merebak varian baru," tuturnya.

Pemprov DKI dan ACT Kirim 10 Truk Berisi Bantuan ke Lumajang

Sementara, Deputy Store Manager Ace Hardware Grand Indonesi, Embun Fathia menjelaskan, sejak 2020 pihaknya sudah mendonasikan 772.000 lembar masker kepada rumah sakit dan 55 pemerintah kota di Indonesia.

"Meski angka kasus aktif COVID-19 sudah menurun. Tapi pemberlakuan bermasker tetap dibutuhkan saat keluar rumah, belajar tatap muka, bekerja dan aktivitas lainnya," tukas Embun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1895 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1690 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1482 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik